Sarang Burung Walet Halal atau Haram ?


Sarang Burung Walet Halal atau Haram ? - Air liur atau sarang burung walet memang banyak dimanfaatkan masyarakat dan menjadi salah satu usaha yang sangat menguntungkan untuk dikembangkan, maka ada juga orang yang bertanya-tanya sarang burung walet halal atau haram. Tentu hal tersebut sangat penting untuk diketahui agar usaha untuk memanfaatkan sarang burung walet akan memberikan barokah yang lebih baik untuk anda. Maka berbagai pertimbangan juga perlu dilakukan untuk mengetahui apakah konsumsi air liur walet ini halal atau bahkan haram dilakukan.

Sarang Burung Walet Halal atau Haram ?

Mengenal Burung Walet Sebagai Pertimbangan Sarang Burung Walet Halal atau Haram

Sebelum mengetahui sarang burung walet halal atau haram tentunya anda harus mengetahui terlebih dahulu mengenai burung walet terlebih dahulu. Burung walet ini berwarna gelap dan memiliki sayang berbentuk sabit sempit dan runcing sebagai ciri khasnya. Selain itu, penanda lain dari burung walet ini adalah kaki dan paruhnya yang kecil. Burung jenis ini merupakan yang paling tidak pernah hinggap di pohon, sehingga merupakan burung yang lebih suka terbang.

Burung walet suka membuat sarang di gua-gua atau rumah-rumah dengan kondisi yang lembab, remang-remang atau gelap. Biasanya anda akan menemukan sarang walet dibagian langit-langit sebagai tempat mereka tinggal dan bertelur. Banyak yang sudah mengetahui bahwa sarang walet ini terbuat dari air liurnya sendiri dan memiliki banyak manfaat di bidang kesehatan dan kecantikan. Sehingga banyak yang mulai memanfaatkannya baik untuk mendapatkan keuntungan ataupun dikonsumsi sendiri.

Hukum Sarang Burung Walet Halal atau Haram ?

Sebenarnya proses pembuatan dari sarang burung walet ini memang sangat unik seperti yang sudah disebutkan bahwa sarang burung walet tersebut dibuat dari air liurnya sendiri. Ketika terkena udara maka air liur tersebut akan mengental kemudian mengering dan akhirnya membentuk sarang khas burung walet ini. Dalam mendapatkan air liur atau sarang burung walet ini ada dua perbedaan yang ada di pasaran yaitu mendapatkan secara alami dari pembuatan sarang di gua-gua dan orang berburu untuk mendapatkannya dan ada yang memang dengan sengaja dipelihara untuk mendapatkan air liurnya.

Setelah dilakukan pertimbangan dan pengkajian yang matang, terutama melihat dari bagaimana proses pembuatan sarang tersebut, maka MUI memutuskan bahwa mengkonsumsi sarang burung walet "diperbolehkan dan halal". Hal tersebut disampaikan dengan pertimbangan bahwa tidak ada masalah atau kontaminasi barang haram dalam pembuatan sarang walet tersebut karena bahan pembuatannya berasal dari perut burung walet itu sendiri. Dengan begitu, sarang atau air liur burung walet ini aman untuk dikonsumsi untuk berbagai kebutuhan baik kesehatan maupun kencantikan. Sehingga anda tidak perlu lagi khawatir mengenai sarang burung walet halal atau haram dan bingung untuk mau memanfaatkannya atau tidak.

0 Response to "Sarang Burung Walet Halal atau Haram ?"

Posting Komentar