Pemungutan Pajak Sarang Burung Walet Masih Seret
Pemungutan Pajak Sarang Burung Walet Masih Seret - Anda pasti sudah sering mendengar mengenai manfaat sarang burung walet yang banyak digunakan dalam berbagai olahan makanan di beberapa negara, sehingga banyaknya perusahaan tersebut juga harus dikenakan pajak sarang burung walet. Berkembangnya perusahaan atau usaha sarang burung walet ini bahkan sudah banyak yang melakukan metode penangkaran secara khusus sehingga tidak lagi mengambil di habitat asli di alam.
Memahami Pajak Sarang Burung Walet
Tentunya pembebanan pajak sarang burung walet ini diberikan pada berbagai perusahaan atau usaha untuk mengambil sarang yang dibuat burung walet. Namun ada dua poin yang tidak termasuk objek pajak yaitu pengambilan sarang burung walet yang sudah dikenakan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dan pengambilan lainnya yang ditetapkan dengan peraturan daerah. Sehingga kedua hal ini perlu anda perhatikan dengan baik untuk mengetahui apakah anda bisa dikenakan pajak atau tidak dalam usaha tersebut.
Mengenai dasar pengenaan pajak sarang burung walet ini adalah dari nilai atau harga jual dari sarang burung tersebut dan dihitung menurut perkalian antara harga umum di pasaran yang ada di daerah penjualannya dibandingkan volume sarang burung walet. Dengan mengenai dasar tersebut akan lebih mudah bagi anda untuk menghitung berapa jumlah pajak yang harus dibayarkan sesuai patokan tersebut. Jangan lupa juga untuk selalu melaporkan omzet penjualan secara rutin sehingga akan dijadikan sebagai dasar pembebanan pajak, terutama yang sudah terdaftar sebagai wajib pajak.
Kendala Pemungutan Pajak Sarang Burung Walet.
Dalam proses pemungutan pajak sarang burung walet ini memang ada berbagai kendala yang dihadapi oleh pihak pemerintah. Hal tersebut tentu dipengaruhi oleh berbagai hal yang membuat kondisi tersebut menjadi lebih sulit untuk kedua belah pihak baik pemerintah maupun pihak pemilik perusahaan sarang burung walet itu sendiri.
Berikut beberapa kendala dalam proses pengambilan pajak sarang burung walet yang perlu anda ketahui :
- Masih banyak pihak yang belum mendapatkan ijin usaha secara resmi meskipun sudah dilakukan sosialisasi berkali-kali
- Pengawasan terhadap penjualan hingga volumenya cukup sulit dilakukan apalagi jumlah perusahaan ini juga banyak, sehingga sulit untuk menentukan beban pajak yang akan dikenakan
- Kesulitan mengeluarkan pemungutan pajak untuk perusahaan yang belum memiliki ijin resmi, sehingga langkah yang diambil akan jadi serba salah
Dengan adanya beberapa kendala tersebut maka harus ada solusi yang dipahami baik dari pemerintah maupun pihak pemilih perusahaan sarang burung walet. Solusi tersebut harus menguntungkan kedua belah pihak. Apalagi dengan adanya penjualan ke luar negeri yang cukup besar, tentunya pemerintah kesulitan mengukur volumenya ketika perusahaan tersebut tidak memiliki ijin resmi dan tidak melaporkan omzetnya. Oleh karena itu, sosialisasi pajak sarang burung walet harus jauh lebih efektif.
0 Response to "Pemungutan Pajak Sarang Burung Walet Masih Seret"
Posting Komentar